Hadir langsung dalam Rakor tersebut Bupati Bima, Ady Mahyudi, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, Dandim 1608/Bima, Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs. A. Salam Gani, Kadis Pertanian Ir. H.M. Natsir, Sekdis Dikbudpora H. Fathurrahman, M.Pd, d
serta para Kabid terkait dari dinas Koperasi, dinas Perkim, dan Dinas PUPR, dan 33 Kades di Kabupaten Bima.
Kehadiran unsur pimpinan daerah ini mempertegas komitmen eksekutif dalam mengawal legalitas dan ketersediaan infrastruktur pendukung ekonomi desa.
Bupati Bima Ady Mahyudi dihadapan 33 Kepala Desa yamg hadir mengatakan Fokus utama pembahasan dalam Rakor ini adalah koordinasi penyelesaian lahan Gerai KDMP pada 33 desa yang saat ini masih menghadapi kendala administratif maupun teknis. Masalah yang diidentifikasi meliputi kekurangan luasan lahan serta proses perizinan yang belum tuntas." Ungkap Bupati.
Lanjut Bupati Ady mengungkapkan, bahwa legalitas lahan merupakan fondasi utama agar pembangunan gerai tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam diskusi teknis, Bupati menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk bekerja secara lintas sektoral guna memangkas hambatan birokrasi.
Bupati Bima Ady Mahyudi langsung menginstruksikan Dinas terkait agar segera melakukan Pendataan Ulang (Verifikasi Lapangan) verifikasi faktual terhadap 33 titik lahan Gerai KDMP, Sinkronisasi Aturan oleh Dinas PUPR dan Perkim melakukan penyesuaian tata ruang (Zonasi) untuk memastikan izin pembangunan gerai tidak menabrak aturan yang berlaku, Fasilitasi Hibah/Izin oleh Dinas Koperasi dan UKM diminta proaktif mendampingi pemerintah desa dalam proses pengalihan atau peminjaman lahan aset desa agar status hukumnya jelas (clean and clear), Pelaporan Berkala. "Seluruh progres perkembangan wajib dilaporkan kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah secara berkala setiap akhir pekan.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Bima menargetkan adanya progres nyata dalam waktu dekat bagi 33 desa tersebut. Koordinasi yang solid antara Pemerintah Daerah dan TNI diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi di lapangan, sehingga Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang sah secara hukum dan bermanfaat secara fungsional bagi kemajuan desa.
Sementara Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc., menyampaikan Pertemuan ini menjadi krusial dalam upaya bersama memastikan pemerintah dan TNI hadir dalam keberlanjutan program ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi di tingkat desa.(Tim).

COMMENTS