Tinta Post Info Bima - Pemdes kalampa Kecamatan woha Kabupaten bima menggelar musyawarah desa pembentukan koperasi desa merah putih, di Balai Desa Kalampa, Rabu (21/5).
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Desa Kalampa, Burhannudin menyampaikan, agar Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa kalampa nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan koperasi nantinya.
Juga diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kalampa bebernya.
Dan Koperasi Desa Merah Putih bisa bermanfaat untuk masyarakat Desa Kalampa dan biasa meningkatkan pendapatan desa,” ucapnya.(Wan).
COMMENTS