Bima,Tinta Post Info,-Dengan sudah diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maka efeknya pada sejumlah media massa dan media online.
Pasalnya, efek dari Inpres tersebut dinas dan badan memangkas dan melakukan efisiensi anggaran juga untuk media massa dan online.
Salah satu Pimpinan Umum Media Online (Medon) Nuansa Post, Syam Al-Haq, SH yang ditemui, Jum'at 09/05/25 mengatakan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tesebut mengatur dan memangkas anggaran Alat Tulis Kapur (ATK), Perjalanan Dinas dan sejenisnya bukan ikut dipangkas juga anggaran/iuran media setiap badan dan dinas, ujarnya.
Masih dia, salah satu contoh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima memangkas anggaran koran hanya 4 (empat) saja untuk tahun 2025 ini, jelasnya.
"Masih banyak dinas dan badan lainya dan ini kan sudah melanggar serta merugikan kami sebagai perusahaan media,'.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kalau ini imbasnya untuk pengusaha media maka kami meminta pada Bupati Bima agar bisa di evaluasi lagi bawahan setiap dinas dan badan sebab kalau ini semakin dibiarkan maka kami mau cari makan di mana lagi?, tanyanya.
"Pemangkasan tersebut adalah merugikan kami pengusaha media massa dan kami saja membeli kertas dan bayar pajaknya pakai apa?,".
" Kami ini membangun perusahaan media adalah bentuk ide kami untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di Kabupaten Bima dan sekitarnya,".
Pantauan media ini bahwa dengan diterapkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2024 biasnya sangat merugikan bagi pengusaha media dan bak krisis moneter yang dirasakan oleh pemilik perusahaan(01).
COMMENTS